Viral lapak ‘MBG’ di Tebet, branding unik mirip program pemerintah picu sorotan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 9 April 2026 | 20:14 WIB
Mengintip aksi penjual sarapan di Tebet, Jakarta Selatan usai viral mempromosikan dagangannya dengan meniru logo BGN (Instagram.com/@kualimerahputih)
Mengintip aksi penjual sarapan di Tebet, Jakarta Selatan usai viral mempromosikan dagangannya dengan meniru logo BGN (Instagram.com/@kualimerahputih)

GENMILENIAL.ID – Aksi seorang penjual makanan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial setelah diduga meniru logo Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempromosikan dagangannya.

Unggahan tersebut pertama kali ramai setelah dibagikan akun Instagram @kualimerahputih pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam postingan itu, terlihat seorang pedagang menawarkan menu sarapan dengan nama 'MBG' yang disebut-sebut mirip dengan program makan bergizi gratis milik pemerintah.

Kemiripan tersebut sontak memicu perhatian warganet. Sebagian menilai penggunaan nama dan logo tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Krisis air Subang disiasati murah! WTP Cijambe dibangun Rp1,2 miliar, kualitas air naik 60 persen

“Sempat diperingatkan warganet karena nama ‘MBG’ dianggap mirip program pemerintah,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

“Takutnya bikin salah paham, apalagi banyak yang mengira ada kaitannya dengan program resmi,” tambahnya.

Strategi branding picu perdebatan

Di balik viralnya lapak tersebut, pemilik usaha menegaskan bahwa penggunaan nama “MBG” bukan merujuk pada program pemerintah, melainkan murni strategi pemasaran.

Ia menyebut, istilah yang digunakan memiliki kepanjangan berbeda, yakni “Mantap Banget Gila” untuk MBG dan “Badan Ganjel Nyarap” untuk BGN.

Baca Juga: DPRD Subang sahkan Raperda Desa dan LKPJ 2025, soroti kinerja pemda dan dasar hukum pilkades

Tulisan tersebut juga terpampang jelas di lapak dagangannya yang menawarkan menu sarapan dengan harga terjangkau.

“Sarapan MBG, mantap banget gila, 12.000 saja,” demikian tulisan yang terlihat di lapak tersebut.

Meski demikian, pemilihan nama dan logo yang menyerupai institusi resmi tetap menuai pro dan kontra di kalangan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X