Viral aksi maling di Jakpus, netizen bongkar identitas terduga pelaku, korban masih was-was

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 April 2026 | 17:23 WIB
Momen warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat viralkan maling yang masuk ke dalam rumahnya (Instagram/@novellaputri)
Momen warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat viralkan maling yang masuk ke dalam rumahnya (Instagram/@novellaputri)

Dalam salah satu pesan yang dibagikan @novellaputri, disebutkan bahwa terduga pelaku baru saja keluar dari Rumah Tahanan Salemba.

“Ini orang Bekasi Barat kak, awal tahun kemarin baru keluar dari Salemba, 2 bulan lalu maling motor juga. Setau saya posisinya sekarang di Kampung Bahari,” tulis pengirim pesan tersebut.

Baca Juga: Kebakaran SPBE Cimuning hanguskan area, mushola ini jadi sorotan karena tetap utuh

Kronologi pencurian saat rumah kosong

Peristiwa pencurian terjadi pada 26 Maret 2026 saat rumah korban dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik Lebaran.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah @novellaputri, pelaku membuka kunci gerbang, lalu mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah.

Pelaku berada di dalam rumah selama kurang lebih 30 menit sebelum keluar membawa tas berisi barang curian.

Korban mengungkapkan bahwa rumahnya sebenarnya telah dilengkapi sistem alarm, namun notifikasi baru diterima beberapa saat setelah kejadian.

Baca Juga: 29 Korban tuntut refund, dugaan penipuan WO kamuya di Mojokerto capai Rp700 juta

“Sebenarnya ada alarm, tapi ketahuannya 15 menit setelah kejadian. Qadarullahnya saya lagi di kapal Bakauheni-Merak otw Jakarta, mungkin gangguan sinyal dan biasanya notif masuk sama suara CCTV-nya besar,” ungkapnya.

Korban masih merasa tidak aman

Meski kasus ini telah viral dan identitas terduga pelaku mulai terungkap, korban menyebut pelaku hingga kini belum tertangkap meski sudah dilaporkan ke kepolisian.

“Saya sebagai ibu dua anak merasa terancam dan tidak aman terkait pelaku belum ditangkap. Sebagai ibu dua anak, waktu dan energi saya banyak terkuras sejak 26 Maret 2026,” tutupnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X