Ompreng yang digunakan dalam program tersebut wajib dikembalikan oleh penerima manfaat.
Jika wadah tersebut hilang atau rusak, penerima manfaat disebut harus mengganti biaya sebesar Rp80.000 untuk setiap ompreng.
Baca Juga: Seskab Teddy minta dukungan orang tua batasi akses medsos anak di bawah 16 tahun
Poin kerahasiaan kasus keracunan tuai sorotan
Salah satu klausul yang menuai perhatian publik terdapat pada poin delapan dalam dokumen tersebut.
Dalam poin itu tertulis bahwa jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan, ketidaklengkapan paket, atau gangguan lain dalam pelaksanaan program, penerima manfaat diminta menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pelaksana menemukan solusi.
“Apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lainnya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini. Pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik,” tulis isi dokumen tersebut.
Selain itu, penerima manfaat juga disebut tidak diperkenankan mengambil foto atau video makanan yang diterima untuk kemudian diunggah ke media sosial.
Baca Juga: Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara di kasus peredaran narkoba
Menuai kritik warganet
Setelah foto dokumen tersebut viral, banyak warganet mempertanyakan isi klausul yang dinilai berpotensi membatasi keterbukaan informasi kepada publik.
Beberapa komentar warganet juga menyoroti ketentuan denda ompreng serta larangan mendokumentasikan makanan program MBG.
“Bilangnya dibuat tanpa paksaan, udah jelas dipaksa sampai dibuat surat begitu,” tulis akun @azi*******4.
“Yang lebih lucu lagi, bayar denda kerusakan lebih mahal dari harga MBG,” tulis akun @san****n.
Baca Juga: 1.165 Personel gabungan siap amankan mudik lebaran, Polres Subang gelar Operasi Ketupat Lodaya 2026
Artikel Terkait
SPPG Cahaya Ngrayun Ponorogo akui teledor usai viral temuan belatung di menu MBG bandeng presto
Viral siswa di Majalengka ngadu ke KDM soal menu MBG, sebut hanya mendapat ubi bakar
Viral salak MBG berbelatung di Pekalongan, wali murid SDN 1 Kepatihan keluhkan menu tak layak konsumsi
SMAN 2 Pamekasan tolak 1.022 porsi MBG, sekolah soroti menu lele mentah dari SPPG As-Salman
Viral eks akuntan SPPG Sukabumi bongkar dugaan mark up pengadaan beras program MBG
Dokter Dion Haryadi soroti viral menu lele MBG di SMAN 2 Pamekasan, pertanyakan distribusi SPPG
Viral menu bandeng MBG di SD PL Sedayu Bantul, SPPG Argosari klarifikasi sudah matang