Viral siswa di Majalengka ngadu ke KDM soal menu MBG, sebut hanya mendapat ubi bakar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 9 Maret 2026 | 09:43 WIB
Viral pengakuan MBG hanya mendapat ubi bakar di Majalengka (TikTok/desun_lkpm)
Viral pengakuan MBG hanya mendapat ubi bakar di Majalengka (TikTok/desun_lkpm)

GENMILENIAL.ID – Video seorang siswa dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka tengah viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan keluhan sekaligus aduan siswa kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterimanya.

Berdurasi 14 detik, video yang diunggah akun TikTok @desun_lkpm pada Minggu, 8 Maret 2026, kini sudah ditonton lebih dari 263 ribu kali.

MBG ubi bakar untuk dua hari

Siswa yang mengenakan peci hitam dalam video menyebut hanya mendapatkan ubi bakar sebagai menu MBG untuk dua hari.

Baca Juga: Viral kritikan warga Purwodadi soal menu MBG Ramadan: Bukan tidak bersyukur, tapi supaya ada pembenahan

“Assalamualaikum Kang Dedi, ini dari MI PUI Cipeundeuy Bantarujeg. MBG-nya cuma dikasih ubi bakar. Ini cuma buat dua hari, bela-belain nungguin,” ucapnya dalam video.

Unggahan ini memancing komentar warganet. 

“Program atas nama anak tapi realisasinya yang diuntungkan bukan anak. Semoga ada evaluasi agar tepat sasaran,” tulis akun @pen*********m.

Sekolah juga harus tegas, jangan tanda tangan penerimaan MBG sebelum diperbaiki menunya,” tambah akun @bun*******5.

SPPG Majalengka akui ada kesalahan distribusi

Menanggapi video viral, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Majalengka, Intan Diena, menjelaskan ada kesalahan distribusi MBG ke pihak sekolah.

Baca Juga: Sempat bertemu sehari sebelum meninggal, Enzy Storia ungkap momen terakhir bersama Vidi Aldiano

Menurutnya, kejadian itu terjadi saat pelaksanaan MBG pada Jumat, 6 Maret 2026, ketika distribusi makanan terbagi menjadi dua kantong terpisah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X