Polisi bongkar jaringan curanmor Subang, 9 pelaku ditangkap dan 21 motor curian disita

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 11 Maret 2026 | 21:20 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Subang, Rabu 11 Maret 2026
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Subang, Rabu 11 Maret 2026

Baca Juga: SMAN 2 Pamekasan tolak 1.022 porsi MBG, sekolah soroti menu lele mentah dari SPPG As-Salman

Motor hasil curian kemudian dijual ke luar wilayah Subang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, serta satu obeng yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Selain itu, polisi juga mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Para tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Subang gilas 5.000 botol miras jelang lebaran, Kapolres tegaskan perang melawan penyakit masyarakat

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi kembalikan motor korban

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang juga menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor kepada para korban yang berhasil ditemukan.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyerahkan sepeda motor kepada korban curanmor usai konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Subang, Rabu 11 Maret 2026
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyerahkan sepeda motor kepada korban curanmor usai konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Subang, Rabu 11 Maret 2026

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Viral salak MBG berbelatung di Pekalongan, wali murid SDN 1 Kepatihan keluhkan menu tak layak konsumsi

Polisi juga akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu pihak penadah yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.

Korban bersyukur motor dikembalikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X