Polres Subang buka layanan titip kendaraan gratis saat mudik lebaran

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 10 Maret 2026 | 14:30 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran di wilayah hukum Polres Subang, Selasa 10 Maret 2026 (Dok. Istimewa)
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran di wilayah hukum Polres Subang, Selasa 10 Maret 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.IDPolres Subang menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.

Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama libur panjang Idulfitri.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian agar masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Menurutnya, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Mapolres Subang maupun di seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Polres Subang.

Baca Juga: Kang Rey apresiasi PT Dahana bagikan 1.500 bingkisan lebaran, sebut Ramadan momentum perkuat kepedulian

“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik Lebaran. Kendaraan dapat dititipkan di Polres maupun Polsek jajaran,” ujarnya.

Dengan adanya layanan tersebut, warga tidak perlu khawatir terhadap potensi kehilangan atau tindak kriminal selama rumah ditinggalkan untuk mudik maupun berlibur.

Layanan gratis untuk masyarakat

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai syarat administrasi saat melakukan penitipan kendaraan.

Kapolres menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan tempat penitipan kendaraan selama mudik Lebaran.

Baca Juga: LAZ Assyifa Peduli salurkan donasi ke 8.412 penerima manfaat di 13 kecamatan Jawa Barat

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat.

Melalui program ini, Polres Subang berharap masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih aman dan nyaman, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Program penitipan kendaraan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Hari Raya Idulfitri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X