Kronologi lengkap keracunan massal di SMAN 2 Kudus, 118 siswa alami mual hingga diare usai santap MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 30 Januari 2026 | 22:39 WIB
Menyoroti penuturan pihak sekolah SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah ihwal insiden keracunan massal yang dialami para siswa usai santap MBG (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti penuturan pihak sekolah SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah ihwal insiden keracunan massal yang dialami para siswa usai santap MBG (Instagram.com/@undercover.id)

GENMILENIAL.ID — Insiden keracunan massal menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Sebanyak 118 siswa dilaporkan harus mendapat penanganan medis setelah mengalami gejala mual, muntah, hingga diare usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa tersebut langsung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Baca Juga: Pengakuan Beby Prisillia usai Onad bebas rehabilitasi narkoba: Saya tak bisa tinggalkan dia sendiri

Pihak sekolah pun angkat bicara dan membeberkan kronologi lengkap kejadian melalui akun Instagram resmi @sman_2_kudus pada Jumat, 30 Januari 2026.

Menu MBG yang dikonsumsi siswa

Dalam keterangannya, pihak SMAN 2 Kudus menjelaskan bahwa para siswa menerima menu MBG pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menu yang disajikan terdiri dari nasi, tauge matang, ayam suwir, kuah soto, tempe goreng, sambal kecap, serta buah kelengkeng.

Total sebanyak 1.276 porsi makanan disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari.

Baca Juga: Sirine banjir sempat berbunyi, warga Bekasi berlarian dan berkumpul di jembatan pantau ketinggian air

“Setelah MBG datang, langsung didistribusikan ke anak dan langsung dimakan,” tulis pihak sekolah.

Sebelum dibagikan, sampel makanan juga telah diperiksa oleh petugas dan dinyatakan layak konsumsi.

Gejala mulai muncul malam hari

Meski sempat dinyatakan aman, gejala keracunan mulai muncul pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X