Gondola terombang-ambing diterjang hujan dan angin kencang, satu petugas pembersih kaca apartemen di Surabaya meninggal dunia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 2 Maret 2026 | 23:58 WIB
Insiden petugas pembersih kaca di Surabaya meninggal dunia saat sedang bekerja (Instagram/call112surabaya)
Insiden petugas pembersih kaca di Surabaya meninggal dunia saat sedang bekerja (Instagram/call112surabaya)

GENMILENIAL.ID - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Surabaya pada Senin, 2 Maret 2026, berujung tragedi.

Seorang petugas pembersih kaca apartemen di kawasan Pakuwon Indah dilaporkan meninggal dunia setelah gondola yang dinaikinya terombang-ambing di ketinggian.

Korban saat itu tengah bekerja bersama satu rekannya membersihkan kaca gedung di lantai 26.

Namun, cuaca yang mendadak memburuk membuat gondola tersangkut dan tak terkendali akibat terpaan angin kencang.

Baca Juga: 500 Takjil dibagikan di depan Mako, Kapolres Subang turun langsung perkuat kedekatan dengan warga

Kronologi gondola terjebak cuaca ekstrem

Berdasarkan unggahan Command Center 112 Surabaya, laporan kejadian diterima sekitar pukul 14.23 WIB.

Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar, terlihat gondola bergoyang hebat diterpa angin saat hujan deras turun.

Salah satu petugas tampak tersangkut tali pengaman dan beberapa kali membentur dinding apartemen.

“Waduh, ada orangnya itu,” terdengar suara perekam video yang panik melihat kejadian tersebut.

Baca Juga: Istri bos rokok HS dikabarkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan Harley Davidson vs Jupiter MX di Kulon Progo

Satu korban meninggal dunia

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Ia menyampaikan, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan langsung dilakukan proses evakuasi bersama aparat kepolisian untuk keperluan identifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X