Tanah bergerak di Jatinegara Tegal, warga was-was di malam hari hingga dijanjikan relokasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:28 WIB
Cerita warga Jatinegara, Tegal yang terdampak tanah bergerak hingga merusak bangunan rumah (Instagram/tegalhariini_)
Cerita warga Jatinegara, Tegal yang terdampak tanah bergerak hingga merusak bangunan rumah (Instagram/tegalhariini_)

Cerita menegangkan juga datang dari warga lain yang mengaku tembok rumahnya tiba-tiba runtuh saat tanah bergerak semakin aktif.

Baca Juga: Viral sopir MBG tabrak gerbang SDN Clapar Kebumen, warga ikat sopir yang rusuh

Kondisi tanah yang tidak stabil membuat rumah tak lagi aman untuk ditinggali.

“Jam sembilan malam saya keluar, tembok sudah hancur semua. Tanah sudah merembes ke bawah, diinjak saja sudah tidak bisa,” tuturnya.

Saat ini, warga tersebut bersama anaknya mengungsi di posko darurat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah dan relawan.

Bangunan sekolah ikut terdampak

Tidak hanya rumah warga, dampak tanah bergerak juga menyebabkan bangunan SMA milik Pondok Pesantren Al-Adalah roboh.

Baca Juga: Outlook negatif Moody’s jadi alarm keras, Harris turino soroti kebijakan ekonomi

Bangunan tersebut ambruk karena tanah di bagian bawah mengalami pergeseran cukup parah. Peristiwa robohnya bangunan sekolah terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026.

Janji relokasi dari Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan pemerintah akan merelokasi warga terdampak ke tempat yang lebih aman.

Hunian yang disiapkan pemerintah disebut dapat langsung ditempati tanpa dipungut biaya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tegal, tercatat sekitar 464 unit rumah terdampak, dengan 250 unit di antaranya mengalami rusak berat.

Baca Juga: Panen Fest 2026, Promedia Group raih penghargaan atas publikasi ketahanan pangan

Akibat bencana ini, sebanyak 2.426 jiwa terpaksa mengungsi dan tersebar di empat posko utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X