Polwan Polres Subang dan Polsek Pamanukan berikan trauma healing bagi anak korban banjir, ajak bernyanyi hingga menari

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 27 Januari 2026 | 14:27 WIB
Polwan Polres Subang menggelar kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban banjir di lokasi pengungsian dibawah Flyover Pamanukan, Selasa 27 Januari 2026 (Dok. Istimewa)
Polwan Polres Subang menggelar kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban banjir di lokasi pengungsian dibawah Flyover Pamanukan, Selasa 27 Januari 2026 (Dok. Istimewa)

“Kegiatan ini kami lakukan agar anak-anak yang berada di pengungsian tidak merasa bosan dan jenuh. Kami mengerahkan anggota Polsek Pamanukan bersama Polwan Polres Subang untuk memberikan trauma healing,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir bandang Guci kirim kayu hingga pipa ke Pantai Larangan Tegal, sejumlah titik wisata rusak parah

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan dukungan moril, terutama kepada anak-anak yang terdampak bencana.

“Kami melihat anak-anak ini membutuhkan perhatian khusus. Melalui permainan, edukasi ringan, dan kegiatan menyenangkan, kami berharap mereka bisa kembali ceria dan semangat,” tambahnya.

Bentuk kepedulian Polri

AKP Udin menegaskan, kegiatan trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban bencana, sekaligus bagian dari upaya pemulihan psikologis anak-anak di pengungsian.

Baca Juga: Jelang RUPS PLN, aturan masa jabatan direksi jadi sorotan, reformasi BUMN diuji

“Trauma healing ini kami lakukan sebagai inisiatif kemanusiaan. Harapannya, anak-anak tidak terus larut dalam kesedihan dan bisa kembali ceria meskipun berada di pengungsian,” tuturnya.

Dengan kehadiran Polwan yang telah dibekali kemampuan trauma healing, suasana pengungsian pun terasa lebih hangat dan penuh semangat.

Anak-anak yang semula tampak malu-malu, perlahan mulai berani berekspresi dan tertawa bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X