Banjir bandang terjang Desa Penakir Pemalang, rumah dan jembatan rusak

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 25 Januari 2026 | 21:12 WIB
Kondisi Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang yang diterjang banjir bandang dari hulu Gunung Slamet (Instagram/pemalang.update)
Kondisi Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang yang diterjang banjir bandang dari hulu Gunung Slamet (Instagram/pemalang.update)

GENMILENIAL.ID — Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, menjadi salah satu wilayah terdampak parah banjir bandang yang terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026.

Material dari hulu Gunung Slamet, seperti batu, gelondongan kayu, dan lumpur, terbawa derasnya air hingga menghantam pemukiman warga.

Wilayah terdampak dipenuhi kayu dan batu

Dusun Sawangan, Sarangan, dan Sigeblog di Desa Penakir kini dipenuhi tumpukan kayu dan lumpur.

Video yang diunggah akun Instagram @pemalang.update pada Minggu, 25 Januari 2026 menunjukkan kondisi jalanan dan pemukiman yang tertutup material banjir.

Baca Juga: Reza Arap menangis pilu atas kepergian Lula Lahfah, Fadil Jaidi peluk menguatkan

“Mengabarkan dari Penakir, Sarangan, full lumpur. Astaghfirullah,” ujar perekam video dalam unggahan tersebut.

Batu-batu berserakan di jalanan bahkan menghantam rumah warga, sementara jembatan di beberapa titik juga rusak.

“Rumah hancur, batu ini berarti terbawa dari atas. Ini juga jembatan yang terputus,” jelasnya.

“Di sini ada 6 rumah yang terdampak dan batu-batu dari atas. Ini daerah paling parah karena sampai batu-batu ini bisa turun ke bawah,” tambahnya.

Baca Juga: Petani Aceh Utara tetap menanam padi meski lumpur setinggi pinggang

Warga dievakuasi ke tempat aman

Pemerintah Kabupaten Pemalang mengonfirmasi bahwa warga terdampak telah dievakuasi ke lokasi yang aman.

Titik pengungsian mencakup gedung kecamatan, SD Penakir 2, gedung milik Nahdlatul Ulama (NU), dan posko-posko lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X