Status ini ditetapkan setelah masa Tanggap Darurat resmi berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara dan dihadiri BNPB Pusat, DPRK, Forkopimda, jajaran OPD, serta para camat.
Meski memasuki fase transisi, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pemulihan belum sepenuhnya menjangkau wilayah pedalaman.
Warga berharap perhatian dan bantuan terus berlanjut agar anak-anak dan keluarga terdampak dapat segera menjalani kehidupan yang lebih layak.***
Artikel Terkait
'Saya mau pulang ke mana?' Pilu warga Pidie Jaya usai rumah hancur diterjang banjir dan bantuan hilang
Meski di wilayah kota, warga Aceh Tamiang mengaku krisis air minum pascabanjir
Rakit jadi satu-satunya akses, relawan bidan nyaris terseret arus Sungai Kala Ili Aceh Tengah
Akses darat terputus pascabanjir, guru di Aceh tengah uji nyali seberangi sungai demi tetap mengajar
Kisah relawan Bener Meriah yang tetap salurkan bantuan meski baru kehilangan ibu
Influencer Virdian Aurellio soroti pemulihan pascabanjir di Bener Meriah yang belum tuntas
Akses sekolah terputus pascabanjir, guru di Aceh Tengah pertaruhkan nyawa seberangi sungai dengan sling