2 Kabupaten di Sumut nyatakan tak sanggup tangani bencana, Prabowo: Negara kita kuat untuk mengatasi ini

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 2 Desember 2025 | 22:16 WIB
Presiden Prabowo Saat Mengunjungi Korban Terdampak Bencana di Aceh Tengah (Instagram.com/presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Saat Mengunjungi Korban Terdampak Bencana di Aceh Tengah (Instagram.com/presidenrepublikindonesia)

GENMILENIAL.ID — Dua kabupaten di Sumatera Utara dan Aceh resmi menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah mereka dalam beberapa hari terakhir.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diajukan kepada pemerintah provinsi masing-masing.

Pidie Jaya dan Aceh Tengah nyatakan tak mampu tangani bencana

Kabupaten Pidie Jaya menjadi daerah pertama yang mengajukan permohonan bantuan melalui Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Penanganan Bencana Alam Nomor 300.2/402.3 tertanggal 25 November 2025.

Baca Juga: Prabowo soroti krisis BBM dan listrik pascabencana Sumatera, Pertamina dan PLN ungkap kendala akses terputus

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyebut kerusakan akibat banjir dan longsor terlalu luas, sementara sarana, prasarana, dan anggaran kabupaten tidak memadai untuk penanganan darurat.

Ia melaporkan bahwa bencana memicu korban jiwa, merusak permukiman, fasilitas publik, dan infrastruktur utama.

Dalam pernyataannya, Sibral mengungkapkan bahwa pemkab membutuhkan dukungan Pemerintah Aceh untuk melanjutkan penanganan.

Dua hari kemudian, Kabupaten Aceh Tengah menyusul dengan menerbitkan Surat Pernyataan Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana Nomor 360/3654BPBD/2025.

Baca Juga: BNPB hingga BMKG soroti lemahnya mitigasi daerah: Pemda diminta tak lagi menyalahkan curah hujan

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi telah menimbulkan 15 korban jiwa dan memaksa 3.123 KK mengungsi, dengan angka yang terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang, dan tanah longsor.

Ia menyatakan bahwa kondisi yang ada membuat pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan penanganan darurat sesuai standar dan memerlukan bantuan lebih besar dari provinsi serta pemerintah pusat.

DPRD Sumut dorong status darurat bencana nasional

Menanggapi memburuknya situasi di wilayah tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto, mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X