Kang Rey tegaskan beda kritik dan fitnah saat resmikan ruas jalan Cimenteng

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 29 November 2025 | 12:33 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmikan jalan ruas jalan sepanjang 427 meter di Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe pada Jumat 28 November 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmikan jalan ruas jalan sepanjang 427 meter di Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe pada Jumat 28 November 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.IDBupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) tidak hanya meresmikan ruas jalan sepanjang 427 meter di Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe, tetapi juga mengirim pesan penting kepada warga, mengawal pembangunan dengan kritik yang sehat, bukan fitnah.

Resmikan jalan, warga sambut antusias

Peresmian berlangsung di Kampung Cimenteng RT.01 RW.01 pada Jumat 28 November 2025 dan disambut meriah oleh masyarakat.
Kepala Desa Cimenteng, Neneng Huliah, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut.

“Selamat datang, terima kasih atas bantuannya. Sekarang jalan Cimenteng leucir,” ucapnya.

Baca Juga: Mentan Amran pastikan stok pangan aman, pemerintah kirim ribuan ton bantuan ke tiga provinsi terdampak banjir

Kritik diterima, fitnah ditolak

Di hadapan warga, Kang Rey menegaskan bahwa agenda Saba Desa menjadi ruang bagi pemerintah menyerap aspirasi, kritik, dan masukan.

“Pemerintah Daerah harus menerima kritik dari siapa saja. Itu jadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan masyarakat tetap cermat memilih informasi.

“Bedakan kritik dan fitnah. Kritik itu memberi saran untuk perbaikan. Fitnah itu menuduh tanpa dasar,” tegasnya.

Baca Juga: Buntut hilangnya tumbler di KRL, Anita Dewi dipecat dari tempat kerja: Suami ikut terdampak

Bangunan harus sesuai standar

Kang Rey turut mengecek kualitas jalan yang diaspal, memastikan pengerjaan sesuai standar teknis.

“Peresmian ini sambil cek hasilnya. Jangan sampai baru diresmikan sudah rusak. Itu jadi bahan evaluasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X