GENMILENIAL.ID — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi (Kang Rey) tidak hanya meresmikan ruas jalan sepanjang 427 meter di Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe, tetapi juga mengirim pesan penting kepada warga, mengawal pembangunan dengan kritik yang sehat, bukan fitnah.
Resmikan jalan, warga sambut antusias
Peresmian berlangsung di Kampung Cimenteng RT.01 RW.01 pada Jumat 28 November 2025 dan disambut meriah oleh masyarakat.
Kepala Desa Cimenteng, Neneng Huliah, menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut.
“Selamat datang, terima kasih atas bantuannya. Sekarang jalan Cimenteng leucir,” ucapnya.
Kritik diterima, fitnah ditolak
Di hadapan warga, Kang Rey menegaskan bahwa agenda Saba Desa menjadi ruang bagi pemerintah menyerap aspirasi, kritik, dan masukan.
“Pemerintah Daerah harus menerima kritik dari siapa saja. Itu jadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan masyarakat tetap cermat memilih informasi.
“Bedakan kritik dan fitnah. Kritik itu memberi saran untuk perbaikan. Fitnah itu menuduh tanpa dasar,” tegasnya.
Baca Juga: Buntut hilangnya tumbler di KRL, Anita Dewi dipecat dari tempat kerja: Suami ikut terdampak
Bangunan harus sesuai standar
Kang Rey turut mengecek kualitas jalan yang diaspal, memastikan pengerjaan sesuai standar teknis.
“Peresmian ini sambil cek hasilnya. Jangan sampai baru diresmikan sudah rusak. Itu jadi bahan evaluasi,” katanya.
Artikel Terkait
Kang Rey tegaskan tidak pernah minta setoran dari Kadis atau mantan Kadinkes
Warga Simpar Sumringah jalan Kunir–Sukadana mulai diperbaiki: Terima kasih untuk Bupati Subang
Cor jalan 1,32 km di Pangsor dimulai, PUPR Subang gaspol wujudkan program 'Subang Ngabret'
92 Km jalan dibangun, hibah dipangkas: Kang Rey ungkap alasan ada pihak yang sebut 'Subang gelap'
Polres Subang sudah periksa 7 saksi terkait isu setoran dan laporan Heri Sopandi
Bupati Subang penuhi undangan klarifikasi, tegaskan isu setoran Rp50–100 juta adalah fitnah
Polres Subang konfrontasi empat pejabat di kasus dugaan pencemaran nama baik dan isu setoran, penyidikan memasuki fase penentuan