Mahfud MD: Roy Suryo cs baru bisa dipidana jika keaslian ijazah Jokowi terbukti di pengadilan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 November 2025 | 17:32 WIB
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Harapkan kasus segera selesai

Mahfud mengaku sudah lelah dengan panjangnya polemik ijazah Jokowi yang bergulir sejak 2022 dan kembali memanas setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka.

“Mudah-mudahan masalah ini segera berakhir. Capek berlama-lama, sampai bosan dengarnya,” ucapnya.

Sentil peran UGM

Mahfud juga menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Baca Juga: Longsor Majenang: Total 18 korban tewas, SAR fokus cari 5 korban di hari terakhir operasi

Menurutnya, UGM hanya perlu mengonfirmasi data administratif bahwa universitas memang pernah menerbitkan ijazah atas nama Joko Widodo.

“UGM cukup menjelaskan telah mengeluarkan ijazah resmi kepada Joko Widodo. Tidak usah menjelaskan apakah yang diributkan itu asli atau tidak. UGM nggak usah ikut-ikut,” tegasnya.

Mahfud menilai bahwa persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X