Noda bagi dunia hukum
Menurut Mahfud, kegagalan mengeksekusi putusan inkracht terhadap Silfester merupakan noda bagi dunia hukum Indonesia.
“Itu noda bagi dunia hukum kita. Masa dimain-mainkan oleh orang begitu, dengan tindak pidana yang enggak serius amat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia menilai, jika Kejaksaan bisa menuntaskan kasus besar namun gagal menegakkan vonis terhadap pelaku pencemaran nama baik, maka publik berhak curiga ada intervensi kekuasaan.
6 Tahun buron, Silfester belum tersentuh hukum
Kasus ini bermula dari laporan Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada Mei 2019, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis itu belum juga dieksekusi.
Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut sudah enam tahun buron tanpa kejelasan keberadaannya.
Respons Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.
“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel). Sebenarnya sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan saat peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta, 2 September 2025 lalu.
Namun hingga kini, Silfester Matutina belum ditemukan. Kritik Mahfud pun menjadi sorotan publik karena mempertanyakan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.***
Artikel Terkait
9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan
Ketua Komisi Kejaksaan tegaskan kasus Tom Lembong murni penegakan hukum, bantah politisasi
Mahfud MD: Hukuman mati koruptor memang ada di UU, tapi belum pernah diterapkan di RI
Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, Kejaksaan Agung lanjutkan penyidikan kasus Chromebook
Mahfud MD soroti dominasi pihak China di proyek Whoosh: Saham Indonesia 60 persen, tapi jabatan strategis dikuasai ekspatriat
Mahfud MD siap dipanggil KPK soal dugaan mark up Whoosh: Kalau nggak punya uang ya dinegosiasikan
Mahfud MD soroti proyek Whoosh Rp116 triliun: KPK bisa panggil Jokowi untuk dimintai keterangan