Mahfud MD sebut ada 'kekuatan besar' di balik gagalnya Kejagung tangkap Silfester Matutina

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 00:25 WIB
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkak Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkak Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik (YouTube/Mahfud MD Official)

Noda bagi dunia hukum

Menurut Mahfud, kegagalan mengeksekusi putusan inkracht terhadap Silfester merupakan noda bagi dunia hukum Indonesia.

“Itu noda bagi dunia hukum kita. Masa dimain-mainkan oleh orang begitu, dengan tindak pidana yang enggak serius amat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia menilai, jika Kejaksaan bisa menuntaskan kasus besar namun gagal menegakkan vonis terhadap pelaku pencemaran nama baik, maka publik berhak curiga ada intervensi kekuasaan.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2025, Bupati Subang ajak warga wujudkan semangat perjuangan lewat aksi nyata dan pembangunan daerah

6 Tahun buron, Silfester belum tersentuh hukum

Kasus ini bermula dari laporan Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada Mei 2019, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis itu belum juga dieksekusi.

Silfester yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut sudah enam tahun buron tanpa kejelasan keberadaannya.

Respons Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.

Baca Juga: Polisi tetapkan siswa SMAN 72 sebagai anak berhadapan dengan hukum, Densus 88 turut dalami motif ledakan

“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel). Sebenarnya sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan saat peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta, 2 September 2025 lalu.

Namun hingga kini, Silfester Matutina belum ditemukan. Kritik Mahfud pun menjadi sorotan publik karena mempertanyakan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X