GENMILENIAL.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi membacakan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang tersandung kasus dugaan pelanggaran etik dalam sidang di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.
Lima anggota dewan tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Persidangan etik yang digelar MKD ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur publik yang sebelumnya viral akibat ucapan dan perilaku mereka di ruang sidang maupun media sosial.
Kasus etik ini bermula dari insiden dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan
Saat itu, sejumlah anggota DPR terlihat berjoget di ruang sidang di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan dewan, yang kemudian memicu reaksi keras publik.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga dilaporkan karena ucapannya yang dianggap tidak pantas saat menanggapi kritik publik terhadap lembaga DPR.
MKD jatuhkan sanksi etik pada Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio
Dari hasil sidang, MKD memutuskan tiga anggota DPR dinyatakan bersalah melanggar kode etik, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.
Baca Juga: Ketua DPRD Subang minta perusahaan patuhi Perbup Nomor 21 Tahun 2025 tanpa rugikan pekerja
“Menyatakan Teradu lima Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik. Menghukum Dr. Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang.
Nafa Urbach juga dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi nonaktif tiga bulan karena pernyataannya di ruang publik yang dianggap menyinggung isu kesejahteraan anggota DPR.
“MKD meminta Nafa Urbach berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depan,” tambah Adang.
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, ini keterangan KBO Lantas Ipda Sahroni terkait arus mudik
Uya Kuya akan diperiksa MKD DPR buntut viralnya sang anggota dewan ini merekam rumah korban kebakaran Los Angeles
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Rayen Pono kini laporkan Ahmad Dhani soal dugaan penghinaan ke MKD DPR
Sri Mulyani pilu usai rumah dijarah, Mahfud MD: Ia kecewa disamakan dengan Sahroni
Drama panjang Adam Deni vs Ahmad Sahroni, babak baru adu bukti dugaan korupsi
DPR kritik Kemenhaj soal penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta: Semangatnya masih seperti Dirjen PHU
Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan