Sidang MKD DPR RI bahas kasus etik Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, sejumlah pengadu cabut laporan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 November 2025 | 23:41 WIB
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio (Instagram.com/@ahmadsahroni88)
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dianggap tidak menghormati forum resmi negara.

Sementara itu, Nafa Urbach disorot karena komentar tentang gaya hidup dan kenaikan gaji anggota DPR, sementara Adies Kadir dikritik atas pernyataannya soal tunjangan dewan.

NasDem ambil tindakan tegas

Menanggapi sorotan publik, Partai NasDem mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyebut langkah itu diambil demi menjaga komitmen partai terhadap aspirasi rakyat.

Baca Juga: BP4D Subang soroti pentingnya ekosistem inovasi daerah, sabun nanas Sanatsu masuk tiga besar KIJB 2025

“Pernyataan mereka mencederai publik dan tidak selaras dengan wajah perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.

DPR janjikan tindak lanjut hasil sidang

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil akhir sidang MKD.

“Sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 4 November 2025.

Sidang etik ini menjadi ujian penting bagi DPR RI dalam menegakkan integritas dan disiplin etik anggotanya di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku pejabat negara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X