Proses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar tunggu evakuasi selesai untuk mulai penyidikan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 09:02 WIB
Proses hukum terkait kemungkinan tindak pidana akan dilakukan Kepolisian usai evakuasi Ponpes Al Khoziny selesai (Instagram/kantorsar_surabaya)
Proses hukum terkait kemungkinan tindak pidana akan dilakukan Kepolisian usai evakuasi Ponpes Al Khoziny selesai (Instagram/kantorsar_surabaya)

Proses identifikasi masih menggunakan metode ante mortem dan post mortem, sementara sampel DNA sudah dikirim ke Lab DNA Pusdokkes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Fakta-fakta fenomena bola api di langit Cirebon yang diduga meteor jatuh di Laut Jawa

Polisi fokus evakuasi, belum masuk tahap penyidikan

Menanggapi pertanyaan soal proses hukum, Polda Jawa Timur menegaskan saat ini masih memprioritaskan evakuasi korban bersama tim SAR gabungan.

“Nah, terkait proses penegakan hukum, kami masih menunggu teman-teman SAR selesai. Setelah lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” ujar Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan, kepolisian akan tetap memproses hukum kasus ini, namun meminta publik bersabar karena fokus utama masih pada penyelamatan dan identifikasi korban.

Baca Juga: Beda klaim fenomena ‘cahaya merah’ di langit Cirebon: BRIN sebut bola api, polisi pastikan bukan meteor

Waktu investigasi tergantung BNPB dan Basarnas

Terkait waktu dimulainya penyidikan, Jules menegaskan hal itu bergantung pada keputusan BNPB dan Basarnas.

“Kalau mereka sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi, maka kami sesegera mungkin melakukan upaya hukum,” tegasnya.

“Kami mohon bersabar, karena proses kemanusiaan masih berjalan. Setelah area dinyatakan aman, barulah kami lanjut ke tahap penyidikan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X