11 Siswa SD di Subang diduga keracunan usai santap MBG, Bupati janji perketat pengawasan SPPG

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 25 September 2025 | 21:33 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR berikan tanggapan terkait 11 siswa SDN Rawalele yang diduga keracunan usai santap MBG dan tegaskan Pemkab akan perketat pengawasan, Kamis, 25 September 2025.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR berikan tanggapan terkait 11 siswa SDN Rawalele yang diduga keracunan usai santap MBG dan tegaskan Pemkab akan perketat pengawasan, Kamis, 25 September 2025.

 

GENMILENIAL.ID – Sebanyak 11 siswa SDN Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 25 September 2025.

Menu MBG datang ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB. Sejam kemudian, sejumlah siswa mulai mengeluh mual dan muntah.

Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Rawalele untuk mendapat penanganan medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menyebut tujuh siswa sudah pulang, sementara empat lainnya masih menjalani observasi.

Baca Juga: ARD kembali pimpin APINDO Subang, fokus kawal industrialisasi dan perkuat SDM lokal hadapi era digital

“Kondisi siswa sudah membaik, tapi untuk memastikan penyebabnya, sampel makanan akan diuji laboratorium,” ujarnya.

Baru 3 dari 44 SPPG bersertifikat LSHS

Kasus ini terjadi di tengah sorotan terhadap kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Subang.

Dari 44 SPPG yang ada, baru tiga yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (LSHS).

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, menegaskan Pemkab akan memperketat pengawasan.

Baca Juga: Kejutan Kluivert jelang round 4: Marselino dicoret, Ole Romeny dapat kesempatan

“Seluruh SPPG wajib memiliki sertifikat LSHS. Kita sedang dalami dan tindak lanjuti agar semua segera tersertifikasi sehingga kejadian serupa bisa diminimalisir,” katanya.

Komitmen Pemkab Subang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X