GENMILENIAL.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan disetujuinya RUU TNI oleh DPR RI, dapat memperjelas batasan TNI aktif untuk masuk di ranah jabatan sipil.
Hal itu diutarakan Sjafrie saat menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sjafrie menuturkan batasan yang dimaksud terkait mekanisme TNI atau prajurit aktif yang terlibat dalam tugas non-militer.
"Memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non-militer dengan terlebih dahulu harus meninggalkan tugas jenis aktif atau pensiun," tutur Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Menhan RI itu menyebut TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional.
Sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI, Sjafrie memastikan TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia di dalam menjaga kedaulatan negara.
Menurutnya, Undang-Undang TNI yang sebelumnya telah mengatur bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional.
Kemudian, seiring dengan perkembangan dinamika lingkungan strategis seperti perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global mengharuskan TNI untuk bertransformasi.
"Republik Indonesia harus memiliki strategi pertahanan yang realistis untuk mampu bertahan," tutur Sjafrie.
"Bertahan menghadapi dinamika untuk menjaga dan memelihara kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 itu menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang (OMSP).
Artikel Terkait
3 Poin pasal yang masuk revisi UU TNI, salah satunya kebijakan prajurit masuk kementerian-lembaga RI
Soroti laporan pidana geruduk rapat revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Keliru dan tak berdasar hukum
DPR klaim terima masukan revisi UU TNI dari koalisi masyarakat sipil: Nanti akan ditetapkan
Ada oknumnya yang diduga terlibat, TNI ikut polri lakukan olah TKP peristiwa penembakan 3 polisi di Lampung
Tepis isu RUU TNI hidupkan Dwifungsi ABRI, keponakan Prabowo di kursi DPR ini jamin tak ada prajurit aktif di BUMN
Mahfud MD akui pernah ada diskusi soal menambah usia pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan bandingkan dengan Amerika Serikat
RUU TNI disahkan jadi Undang-Undang, DPR: Tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi