“Dalam proses penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa kami lumpuhkan kakinya dengan tindakan tegas terukur,” ungkap AKBP Dony.
Para tersangka berinisial F.A. (17 tahun), RD (25 tahun), N.S. (18 tahun), dan M.E.R. (21 tahun). Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan senjata tajam.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan enam unit motor, satu ponsel, serta tiga bilah celurit.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan.
Baca Juga: Foya-foya Rp10 miliar, sopir bank tinggalkan keluarga dan terjerat hukum
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan, khususnya begal motor, akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ketua PCNU Subang, KH. Satibi, turut mengapresiasi langkah cepat aparat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Subang. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keamanan di Kabupaten Subang bisa terkendali dengan baik. Lingkungan sosial juga perlu lebih diperhatikan agar kasus begal ke depan bisa ditekan,” katanya.***
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polres Subang amankan 22 pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia
Viral video tawuran perang sarung di media sosial, Unit Reskrim Polsek Pamanukan amankan 5 orang bocil
Sat Reskrim Polres Subang tangkap 5 pelaku pengeroyokan Muhamad Idham, ini kronologis kejadian hingga korban meninggal dan pasal yang disangkakan
Rugikan petani dan produsen, Sat Reskrim Polres Subang bekuk 2 tersangka produksi pestisida palsu di Kecamatan Binong, ini pasal yang disangkakan
Pura-pura beli roti melalui medsos, seorang pelaku curanmor dan dua orang saksi diamankan Sat Reskrim Polres Subang
Berantas curanmor, Sat Reskrim Polres Subang amankan 8 pelaku di dua TKP berbeda, 1 orang ditembak di kaki, ini kronologinya
Tak terima ditegur saat mabuk, pelaku pengeroyokan di Pasar Pujasera diciduk Sat Reskrim Polres Subang: Terancam 7 tahun penjara