GENMILENIAL.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara mengenai polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70,4 juta per bulan.
Pramono menegaskan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pihak DPRD DKI, namun keputusan tetap berada di tangan badan legislatif tersebut.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono di kompleks Balai Kota, Jakarta, Minggu 7 September 2025.
Baca Juga: Siti Nurhaliza di Pestapora 2025: Saya bawa pelukan rakyat Malaysia untuk Indonesia
“Tapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” tambahnya.
Tunjangan lebih besar dari DPR RI
Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan rumah pimpinan DPRD DKI mencapai Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp70,4 juta per bulan.
Besaran tunjangan ini menuai sorotan publik, terutama setelah demo mahasiswa di Gedung DPRD DKI pada Kamis, 4 September 2025, yang menuntut agar tunjangan rumah dipangkas.
Sorotan semakin tajam karena jumlah tersebut justru lebih tinggi dibandingkan tunjangan rumah DPR RI yang sebelumnya ditetapkan Rp50 juta per bulan.
Baca Juga: Bahlil pastikan Adies Kadir tak lagi terima gaji dan tunjangan DPR usai dinonaktifkan Golkar
Bahkan, DPR RI telah resmi menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025.
Tuntutan publik
Isu tunjangan DPRD DKI ini mencuat setelah publik menyoroti transparansi keuangan wakil rakyat, menyusul memanasnya protes terkait tunjangan DPR RI.
Pramono menegaskan pemerintah provinsi akan mengikuti apa yang diputuskan DPRD terkait kebijakan tersebut.***
Artikel Terkait
Aksi tagar bubarkan DPR di parlemen, mahasiswa gaungkan tuntutan tata ulang legislatif dan hapus tunjangan pejabat
Soal tunjangan rumah Rp50 juta, DPR: Angka itu keputusan Menteri Keuangan, bukan kami
Isu tunjangan DPR jadi sorotan publik, Demokrat siap dievaluasi bersama fraksi lain
Ikuti arahan Prabowo, DPR siap cabut tunjangan rumah Rp50 juta anggota dewan
DPR sepakati 6 keputusan usai rapat pimpinan dengan fraksi, dari pemangkasan tunjangan hingga moratorium kunjungan luar negeri
Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas
Bahlil pastikan Adies Kadir tak lagi terima gaji dan tunjangan DPR usai dinonaktifkan Golkar