GENMILENIAL.ID – Sebuah video lama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali viral di media sosial usai dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rekaman tersebut, Noel dengan lantang menyerukan hukuman mati bagi siapapun yang melakukan korupsi.
“Kalau nipu rakyat, hukum mati. Kalau korup, hukum mati. Berani enggak?” ucap Noel dalam video yang kembali beredar, Kamis 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Soal tunjangan rumah Rp50 juta, DPR: Angka itu keputusan Menteri Keuangan, bukan kami
Ia bahkan sempat menyatakan akan mendorong adanya pakta integritas agar kandidat pejabat publik siap dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi.
Kontras dengan kasus yang menjeratnya
Ironi pun mencuat karena Noel justru ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, penangkapan Noel dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.
Baca Juga: KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana
22 kendaraan mewah disita
Dalam OTT tersebut, KPK tak hanya mengamankan Noel, tetapi juga 10 orang lainnya.
Penyidik turut menyita 22 kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara.
Publik singgung sikap berbalik
Artikel Terkait
Driver ojol bisa jadi menteri? kisah Immanuel Ebenezer yang dulu cuman modal surat nikah namun kini asetnya miliaran
OTT KPK jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, diduga peras perusahaan terkait sertifikasi K3
3 Kontroversi Immanuel Ebenezer yang kembali disorot usai terjaring OTT KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer terseret OTT KPK, Istana sampaikan keprihatinan
Viral foto Wamenaker Immanuel Ebenezer dengan alat medis, KPK pastikan kondisi sehat
Jadi tersangka KPK kasus pemerasan sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer minta maaf pada Prabowo
KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana