Tragedi Cibogo: Pria tewas ditusuk, polisi sebut motif cemburu dan hutang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:03 WIB
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 22 Agustus 2025
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 22 Agustus 2025

GENMILENIAL.ID – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, akhirnya terungkap.

Polres Subang menetapkan BS alias Arab alias Dom sebagai tersangka utama pembunuhan berencana terhadap ATS, korban yang ditemukan tewas dengan luka tusukan pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, di Perumahan Padaasih Permai.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga rasa aman masyarakat.

Baca Juga: Polres Subang bongkar 20 kasus narkoba, sita 177 gram sabu dan 6.712 butir obat terlarang

“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka, ditambah adanya permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat 22 Agustus 2025.

Ditangkap kurang dari 24 jam

Sehari setelah kejadian, tepatnya pada 16 Agustus 2025, polisi menerima laporan resmi terkait kasus ini dengan nomor LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR.

Tim Reskrim Polres Subang segera bergerak cepat dan berhasil menangkap BS di wilayah Kota Bekasi kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah itu.

Baca Juga: Polsek Cibogo tanam jagung hibrida, Polri dorong desa jadi pilar ketahanan pangan nasional

“Pelaku menusukkan pisau ke dada kanan korban hingga mengenai paru-paru dan jantung, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Barang bukti krusial

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting:

  • Sebilah pisau warna silver panjang 34 cm yang digunakan untuk menusuk korban
  • Jaket kulit hitam dan celana jeans biru milik tersangka
  • Sepeda motor Honda CB 150 Verza dengan nomor polisi T-4528-V

Baca Juga: Subang dorong literasi jadi gaya hidup pelajar, Bunda Ega: Sekolah harus lahirkan penulis hebat

Barang bukti ini menjadi penguat bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X