Tragedi Cibogo: Pria tewas ditusuk, polisi sebut motif cemburu dan hutang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:03 WIB
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 22 Agustus 2025
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono beserta jajaran berikan keterangan pers pada awak media, Jumat 22 Agustus 2025

Ancaman hukuman berat

Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana mati.

BS alias Arab alias Dom sebagai tersangka utama pembunuhan berencana terhadap ATS, korban yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di Kecamatan Cibogo pada Jumat malam, 15 Agustus 2025
BS alias Arab alias Dom sebagai tersangka utama pembunuhan berencana terhadap ATS, korban yang ditemukan tewas dengan luka tusukan di Kecamatan Cibogo pada Jumat malam, 15 Agustus 2025

Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan serupa di Subang.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan," kata AKBP Dony.

Baca Juga: PT Dahana salurkan bantuan sembako untuk lansia di Desa Sadawarna

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melaporkan segala bentuk peristiwa yang melanggar hukum,” tambahnya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini berlangsung aman dan kondusif, dengan kehadiran jajaran Polres Subang mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Humas hingga Satreskrim.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X