GENMILENIAL.ID – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, jumlah itu tidak berlebihan jika dibandingkan dengan biaya sewa tempat tinggal di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.
Adies mencontohkan, harga kos-kosan kecil berukuran 4x6 meter di area sekitar kompleks DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari.
Jika dikalikan 26 hari kerja dalam sebulan, maka total biaya sewanya setara Rp78 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani gunakan SAL Rp60 triliun untuk kurangi utang dan perkuat APBN 2026
“Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan,” jelas Adies kepada wartawan pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dengan perhitungan itu, lanjutnya, tunjangan sebesar Rp50 juta yang diterima anggota DPR tidak sepenuhnya menutup biaya akomodasi.
“Yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Jadi mereka masih nombok lagi,” ujarnya.
Tetap harus menambah dari kantong pribadi
Adies menyebut, selisih biaya yang harus ditanggung pribadi anggota DPR bisa mencapai Rp28 juta per bulan jika benar-benar tinggal di kawasan sekitar Senayan.
Baca Juga: Mendag evaluasi dugaan udang beku RI tercemar radioaktif di AS
Oleh karena itu, menurutnya, tunjangan yang diberikan negara justru masih terbilang wajar dan proporsional dengan kebutuhan kerja anggota dewan.
Dukungan untuk beban kerja legislator
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tugas anggota DPR bukan hanya menghadiri rapat, melainkan juga membahas berbagai rancangan anggaran, regulasi, hingga pengawasan kebijakan.
Artikel Terkait
Perjuangan Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR RI demi hak Mat Solar, tepat di hari meninggalnya sang komedian
UU TNI resmi disahkan DPR RI, Puan Maharani yakinkan supremasi sipil tak akan terganggu
Klaim wakil Ketua DPR RI yang menyebut telah berdialog dengan sipil terkait UU TNI: Kami melakukan komunikasi intens
Biasa urusi MBG, Kepala BGN sebut kekalahan Timnas Indonesia karena kurang gizi, Komisi X DPR RI: Jangan lebay!
RUU Polri direncanakan akan segera dibahas, DPR RI beri bocoran perencanaannya
Pesan Ketua DPR RI saat Rapat Paripurna: Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan
Permohonan penangguhan mahasiswi FSRD dikabulkan, ITB ucap terima kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI