Dapat tunjangan rumah Rp50 juta, Adies Kadir: Anggota DPR masih harus nombok

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bicara soal tunjangan rumah anggota DPR (Instagram/adies.kadir)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir bicara soal tunjangan rumah anggota DPR (Instagram/adies.kadir)

Beban kerja itu, kata Adies, menuntut adanya fasilitas yang layak agar para wakil rakyat bisa bekerja lebih optimal.

Baca Juga: 5 Jejak finansial kelas menengah Indonesia: Cicilan rumah hingga tabungan darurat

“Dengan beban kerja yang besar, tentu perlu dukungan fasilitas memadai agar anggota DPR bisa fokus dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Menurut Adies, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan masih relevan dengan tanggung jawab legislatif.

Ia menilai publik perlu melihat tunjangan tersebut sebagai bagian dari penunjang kinerja, bukan sekadar fasilitas mewah.

Kontroversi tunjangan DPR

Meski demikian, isu tunjangan DPR kerap menimbulkan perdebatan publik. Besarannya kerap dibandingkan dengan upah rata-rata pekerja di Indonesia yang jauh lebih rendah.

Baca Juga: Hasil DNA diumumkan negatif, Lisa Mariana sebut belum final dan klaim ada kecurangan

Kritik biasanya muncul karena dianggap tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi beban ekonomi sehari-hari.

Klarifikasi Adies ini menjadi salah satu upaya meredam persepsi negatif, sekaligus menegaskan bahwa tunjangan yang diterima anggota dewan tidak sepenuhnya menutupi kebutuhan hidup di Jakarta, khususnya di kawasan Senayan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X