BNPB peringatkan bahaya tsunami 50 cm, warga pesisir diminta waspada

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 30 Juli 2025 | 22:20 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (Youtube/BNPB Indonesia)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (Youtube/BNPB Indonesia)

GENMILENIAL.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan bahwa gelombang tsunami setinggi 50 sentimeter tetap dapat mengancam keselamatan jiwa.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang terjadi di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Meski tinggi gelombang diperkirakan relatif kecil, namun BNPB menegaskan potensi bahayanya tidak boleh diremehkan.

Baca Juga: Erick Thohir pastikan Vanenburg tetap latih Timnas U-23 di Kualifikasi Piala Asia, SEA Games masih tanda tanya

"Perlu digaris bawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 sentimeter, namun hal itu dapat menghilangkan nyawa manusia,” tegas BNPB dalam rilis resminya.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), beberapa wilayah di Indonesia bagian timur berpotensi terdampak, termasuk Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Halmahera Utara (Maluku Utara), bagian utara Raja Ampat, Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat), serta Biak Numfor dan Supiori di Papua.

BNPB mencontohkan peristiwa tsunami Tohoku Jepang pada 2011, yang meski hanya diperkirakan 50 cm di wilayah Indonesia, namun saat memasuki Teluk Youtefa di Papua mencapai 3,8 meter dan menewaskan satu orang.

Baca Juga: Reza Arap ungkap diselamatkan asisten pribadi dari upaya bunuh diri: Kalau telat 5 menit, gue lewat

"Tsunami setinggi 50 sentimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat," bunyi penjelasan BNPB.

Selain itu, BNPB mengingatkan adanya potensi gelombang susulan yang lebih besar dan berbahaya.

Pemerintah daerah di wilayah rawan diminta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

"BNPB mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bisa mengkondisikan masyarakat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Baca Juga: Tom Lembong ajukan banding atas vonis kasus gula, Kuasa Hukum: Tidak ada unsur niat jahat

Ia juga meminta warga pesisir menjauhi garis pantai satu jam sebelum hingga dua jam setelah waktu yang diperkirakan terjadi tsunami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X