Dokter Tifa pertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi, singgung inkonsistensi dokumen

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 18 Juli 2025 | 23:01 WIB
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mempertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi terkait dugaan ijazah palsu (X/DokterTifa)
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, mempertanyakan waktu KKN dan wisuda Jokowi terkait dugaan ijazah palsu (X/DokterTifa)

GENMILENIAL.ID – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait data waktu Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan wisuda Jokowi yang menurutnya tidak logis jika terjadi di tahun yang sama.

Hal itu disampaikan dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia dicecar 68 pertanyaan seputar pernyataannya yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Gadis 16 tahun di Cianjur jadi korban pemerkosaan 12 pria, 10 pelaku sudah diamankan

“Kita semua tahu seperti inkonsistensi pada KKN, Bareskrim mengatakan KKN terjadi pada akhir 1983 ternyata yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata dokter Tifa kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

Ia menilai perbedaan waktu tersebut perlu dikorelasikan dengan dokumen wisuda yang diklaim diperoleh Jokowi.

“Dokumen itu dinyatakan diperoleh pada akhir tahun 1985 di wisuda November, artinya inkonsisten, inkoheren dengan KKN 1985,” ujarnya.

Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa baru mengikuti KKN pada awal tahun dan langsung diwisuda di akhir tahun yang sama.

Baca Juga: Trump kesal, ini daftar 11 negara anggota BRICS yang kini dinilai jadi batu sandungan ekonomi AS

“Tidak mungkin mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” tambahnya.

Dokter Tifa menegaskan bahwa penelitiannya tidak hanya berfokus pada pernyataan lisan atau visual, tetapi juga berdasarkan data ilmiah.

“Penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media, tapi juga data sains,” ungkapnya.

Sebagai informasi, laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri pada Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X