Roy Suryo sindir kuasa hukum Jokowi soal ijazah: Logika Srimulat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 18 Juni 2025 | 00:54 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo (kemenpora.go.id)
Pakar Telematika, Roy Suryo (kemenpora.go.id)

GENMILENIAL.ID – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, melontarkan kritik pedas terhadap sikap kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang enggan mempublikasikan ijazah kliennya.

Ia menyebut alasan yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum tak masuk akal dan layaknya lelucon kelompok lawak.

"Jadi kalau saya mengistilahkan, ini logika Srimulat," kata Roy Suryo dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Miris! bocah 11 tahun diduga jadi korban pelecehan seksual pegawai minimarket, terbongkar dari cara jalan korban

"Logika Srimulat artinya kita tertawakan saja," sambungnya.

Pernyataan itu dilontarkan Roy menyusul klaim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa menampilkan ijazah presiden ke publik dapat menimbulkan kekacauan atau 'chaos'.

Roy Suryo mempertanyakan logika di balik pernyataan tersebut.

"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan terus jadi chaos. Enggak akan ada itu," ucap Roy.

"Itu logika Srimulat. Logika yang terbalik-balik. Jadi kita tertawakan saja dan biarkan masyarakat yang menilai," tambahnya.

Baca Juga: Wamendagri buka peluang revisi SK kepemilikan 4 pulau sengketa Aceh-Sumut

Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang melarang publikasi ijazah pejabat negara, termasuk dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Joko Widodo pernah menjabat wali kota, gubernur, dan presiden dua periode. Itu semua jabatan publik. Jadi tidak bisa masuk pada pasal 17 ayat H sebagai informasi yang dikecualikan," jelasnya.

Roy menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, Jokowi seharusnya terbuka terhadap permintaan transparansi terkait latar belakang pendidikannya, termasuk ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang selama ini menjadi sorotan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X