Dugaan pungli di SMPN 1 Subang, Komisi IV DPRD Subang akan lakukan pemanggilan pihak sekolah dan komite sekolah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 15 Desember 2023 | 20:26 WIB
Hj. Popon Supriatin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Subang
Hj. Popon Supriatin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Subang

GENMILENIAL.ID - Viralnya dugaan pungli di SMPN 1 Subang yang dipungut dari orang tua siswa pertahun oleh komite sekolah dengan nominal sebesar Rp2,5 sampai Rp2,7 juta kini telah menjadi perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Subang Komisi IV, Hj. Popon Supriatin.

Ditemui diruang kantornya, Hj. Popon Supriatin menyampaian bahwa saat ini dirinya baru mempelajari kasus pungli tersebut.

"Sedang kami pelajari, tetapi lebih jelas terkait kronologinya kami baru mau melakukan pemanggilan, mungkin hari senin, karena Dinas Pendidikan ini dibawah liding sektor kami Komisi IV," kata Hj. Popon pada awak media, Jumat 15 Desember 2023.

Baca Juga: Kenang jasa para pahlawan, Kodim 0605 Subang gelar upacara Hari Juang TNI AD ke-78

Lanjut Hj. Popon, mewakili anggota DPRD dari Komisi IV bahwa pihaknya juga akan mencarikan solusi terbaik terkait dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh komite sekolah di SMPN 1 Subang.

"Insya Allah, kami akan tetap mencari solusi yang terbaik, ketika memang itu yang terjadi yang disampaikan oleh komite dan beberapa orang tua murid yang merasa keberatan, ya kami harus bisa menyelesaikan itu," ujarnya.

Selain itu, Hj. Popon juga akan mempelajari terkait SK Ketua komite sekolah SMPN 1 Subang yang saat ini dianggap bahwa H. Daeng M. Thahir sudah habis masa jabatanya.

"Terkait dengan SK pun kita sedang mempelajari dulu, ada yang bilang sudah habis masanya, ada segala macam pendapat, saya tidak bisa menyampaikan itu dengan menduga-duga," terangnya.

Baca Juga: TKI asal Subang meninggal dunia di Korea Selatan, Polwan Polres Subang lakukan penjemputan jenazah ke Bandara Soekarno Hatta

"Jadi harus dengan bukti yang riil, Insya Allah nanti setelah kita ada pertemuan mungkin dengan pihak sekolah dengan pihak komite atau wakil dari orang tua murid yang mau akan kita hadirkan," tambahnya.

Hal tersebut, lanjut Hj. Popon agar dugaan pungli yang dilakukan oleh komite sekolah SMPN 1 Subang tersebut lebih jelas dan terang benderang.

"Supaya jangan membuat pemberitaan ini simpang siur," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X