“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ujarnya.
Isu mengenai Gibran akan berkantor di Papua sebelumnya mencuat setelah pernyataan Yusril dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada 2 Juli lalu.
Saat itu, Yusril menyebut Wapres akan mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto dalam mengawal pembangunan dan penanganan isu HAM di Papua.***
Artikel Terkait
Bertemu dengan Mendagri Malaysia, Yusril ungkap pelaku penembakan 5 WNI sudah diproses hukum: Kita hormati tindakan hukum Pemerintah Malaysia
Setelah vonis ringan kasus Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto kini dimutasi ke Papua
Prabowo dukung Papua Nugini gabung ASEAN, Seskab Teddy: Perkuat stabilitas kawasan
Yusril tegas bantah isu perundingan rahasia RI-Israel terkait OECD
KPK selidiki dugaan korupsi Rp1,2 triliun dana Gubernur Papua untuk pembelian private jet
Yusril ungkap alasan Hambali tak bisa kembali ke Indonesia usai bebas dari Guantanamo
Mendagri bantah Gibran akan berkantor di Papua, sebut tugasnya koordinasi kebijakan saja