GENMILENIAL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan layanan Telkomsel yang kerap menghanguskan sisa kuota pelanggan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 8 Juli 2025, ia mendesak evaluasi menyeluruh atas praktik tersebut.
“Setiap pembelian kuota pasti ada sisa ketika masa aktifnya habis, dan itu selalu hangus. Padahal ini bisa diakumulasikan untuk pembelian berikutnya,” ujar Sadarestuwati di ruang rapat Komisi VI DPR.
Baca Juga: Trump terapkan tarif 32 persen untuk produk RI mulai Agustus, Istana: Masih ada peluang negosiasi
Sadarestuwati menilai bahwa sistem hangus kuota ini sangat merugikan pelanggan, dan mempertanyakan apakah sisa kuota yang tidak terpakai ikut dihitung sebagai keuntungan perusahaan.
Langsung lapor ke Menteri BUMN
Setelah menyampaikan protes keras dalam RDP bersama Telkom Indonesia pada 2 Juli lalu—dengan menyebut Telkomsel 'kejam', Sadarestuwati kini membawa persoalan ini langsung ke hadapan Menteri BUMN.
“Kalau Bang Adian bilang aplikator ojol bohong, saya bilang Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota para penggunanya,” tegasnya.
Ia meminta agar Menteri BUMN turut mengevaluasi praktik ini dan mendorong kebijakan yang lebih adil bagi konsumen.
Baca Juga: Eksepsi ditolak, sidang kasus pemerasan Rp4 miliar Nikita Mirzani tetap berlanjut
Terlebih, pengguna gadget di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta orang, dan jika sisa kuota mereka terus-menerus hangus, potensi akumulasi nilai ekonominya tidak kecil.
Desak transparansi: Sisa kuota ke mana?
“Kalau ini masuk ke dalam keuntungan perusahaan, tentu DPR dan publik berhak tahu,” tegas Sadarestuwati, sembari menambahkan bahwa praktik tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Telkomsel.
Ia juga mengingatkan bahwa jika pelanggan kecewa dan memilih berhenti berlangganan, hal ini akan berdampak langsung pada performa BUMN di sektor telekomunikasi.
Artikel Terkait
Kuota rumah subsidi tembus 350 ribu unit, Menteri PKP puji peran Sufmi Dasco
BP Haji ungkap kronologi isu pemangkasan 50 persen kuota haji 2026, soroti kinerja Kemenag
DPR Protes wacana pemangkasan 50 persen kuota haji Indonesia tahun 2026
Menag Nasaruddin Umar bantah isu pengurangan 50 persen kuota haji 2026: Tidak pernah ada pembahasan itu
Menag Nasaruddin Umar tanggapi isu kuota haji 2026: Jangan buat resah, semua berjalan lancar
Kemenag: Kuota haji 2026 akan diumumkan Arab Saudi pada 10 Juli 2025
KPK periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag