'Telkomsel Kejam', DPR desak Erick Thohir evaluasi praktik hanguskan sisa kuota pelanggan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 13 Juli 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi kuota internet - DPR singgung masalah kuota bersama Menteri BUMN (Unsplash/Leon Seibert)
Ilustrasi kuota internet - DPR singgung masalah kuota bersama Menteri BUMN (Unsplash/Leon Seibert)

GENMILENIAL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan layanan Telkomsel yang kerap menghanguskan sisa kuota pelanggan.

Dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa, 8 Juli 2025, ia mendesak evaluasi menyeluruh atas praktik tersebut.

“Setiap pembelian kuota pasti ada sisa ketika masa aktifnya habis, dan itu selalu hangus. Padahal ini bisa diakumulasikan untuk pembelian berikutnya,” ujar Sadarestuwati di ruang rapat Komisi VI DPR.

Baca Juga: Trump terapkan tarif 32 persen untuk produk RI mulai Agustus, Istana: Masih ada peluang negosiasi

Sadarestuwati menilai bahwa sistem hangus kuota ini sangat merugikan pelanggan, dan mempertanyakan apakah sisa kuota yang tidak terpakai ikut dihitung sebagai keuntungan perusahaan.

Langsung lapor ke Menteri BUMN

Setelah menyampaikan protes keras dalam RDP bersama Telkom Indonesia pada 2 Juli lalu—dengan menyebut Telkomsel 'kejam', Sadarestuwati kini membawa persoalan ini langsung ke hadapan Menteri BUMN.

“Kalau Bang Adian bilang aplikator ojol bohong, saya bilang Telkomsel kejam karena melenyapkan sisa kuota para penggunanya,” tegasnya.

Ia meminta agar Menteri BUMN turut mengevaluasi praktik ini dan mendorong kebijakan yang lebih adil bagi konsumen.

Baca Juga: Eksepsi ditolak, sidang kasus pemerasan Rp4 miliar Nikita Mirzani tetap berlanjut

Terlebih, pengguna gadget di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta orang, dan jika sisa kuota mereka terus-menerus hangus, potensi akumulasi nilai ekonominya tidak kecil.

Desak transparansi: Sisa kuota ke mana?

“Kalau ini masuk ke dalam keuntungan perusahaan, tentu DPR dan publik berhak tahu,” tegas Sadarestuwati, sembari menambahkan bahwa praktik tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Telkomsel.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pelanggan kecewa dan memilih berhenti berlangganan, hal ini akan berdampak langsung pada performa BUMN di sektor telekomunikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X