Trump terapkan tarif 32 persen untuk produk RI mulai Agustus, Istana: Masih ada peluang negosiasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 13 Juli 2025 | 17:26 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Instagram/hasan_nasbi)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Instagram/hasan_nasbi)

GENMILENIAL.ID – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur diplomasi dalam merespons rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkap bahwa keputusan Trump masih menyisakan ruang untuk negosiasi.

Dalam surat yang diterima pemerintah Indonesia, Trump disebut memberikan sinyal untuk melanjutkan diskusi sebelum kebijakan tarif diberlakukan penuh.

Baca Juga: Eksepsi ditolak, sidang kasus pemerasan Rp4 miliar Nikita Mirzani tetap berlanjut

Negosiasi dimulai, Menko Airlangga pimpin Tim RI

“Trump dalam suratnya memberi waktu sampai 1 Agustus. Ini jadi kesempatan kita untuk melakukan perpanjangan diskusi dan negosiasi,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Pemerintah pun telah mengirimkan tim negosiasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk bertemu dengan pejabat tinggi di Washington DC.

“Tim kita sudah ada di DC, dan Pak Menko dalam perjalanan dari Rio menuju ke sana,” tambah Hasan.

Baca Juga: Anies sindir ketidakhadiran Presiden di Forum PBB: Indonesia tak bisa bicara dunia jika masalah di rumah belum selesai

Pemerintah optimistis, upayakan hasil positif

Hasan menegaskan, pemerintah akan memaksimalkan waktu yang tersisa untuk memperjuangkan kepentingan ekspor nasional dan melindungi pelaku usaha dari dampak negatif kebijakan tarif tersebut.

“Masih ada beberapa minggu untuk membuka ruang dialog yang konstruktif. Kita manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia dalam merespons kebijakan perdagangan global yang berpotensi merugikan industri nasional.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X