GENMILENIAL.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan penambahan anggaran tahun 2026 menjadi Rp26,71 triliun.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurut Trenggono, anggaran tambahan itu diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, terutama pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan revitalisasi tambak garam di wilayah Pantura.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK mengaku sedih lihat persepsi korupsi RI tertinggal dari Malaysia dan Singapura
"Kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif KKP tahun 2026 dari semula Rp3,61 triliun menjadi sebesar Rp26,71 triliun," ujar Trenggono di hadapan anggota DPR.
Dari total anggaran yang diusulkan, sekitar Rp13,11 triliun dialokasikan untuk empat program utama. Di antaranya adalah:
- Pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih di desa-desa pesisir dengan anggaran Rp11,28 triliun.
- Pengembangan tambak garam di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebesar Rp738 miliar.
Baca Juga: Sule siap meriahkan senam sehat Tridjaya di Pagaden, Subang
- Budidaya ikan nila salin di Karawang, Jawa Barat senilai Rp712 miliar.
- Revitalisasi laboratorium dan peremajaan peralatan di 46 UPT dan satu laboratorium pusat sebesar Rp382 miliar.
Trenggono juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp9,99 triliun untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, pengawasan kapal, layanan publik, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat pesisir.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menyatakan pihaknya menerima dan memahami usulan penyesuaian anggaran yang diajukan Menteri KP.
Baca Juga: Sindiran dingin Dedi Mulyadi soal macet Bandung: Memang macet, tapi dingin
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja KKP tahun 2026 sebesar Rp26,71 triliun," ujar Titiek.
Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPR RI untuk mendapat keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***
Artikel Terkait
OTT KPK rugikan negara Rp231,8 miliar, Menteri PU: Junjung praduga tak bersalah, tapi tak ada yang ditutupi
Menteri Karding klarifikasi pernyataannya soal kerja ke luar negeri: Tugas saya lindungi dan tempatkan pekerja migran
Menteri UMKM Maman Abdurrahman tegaskan tak ada uang negara untuk perjalanan istri ke Eropa
Menteri Maman pilih datangi KPK, tegaskan tak ada fasilitas negara dipakai istri
Menteri Maman bantah teken surat plesiran istri: Saya tidak pernah perintah
Tegur Dirut PLN di DPR, Menteri Bahlil soroti ketimpangan distribusi listrik hingga soal data desa
Arief Rosyid nilai kemarahan Bahlil soal data listrik sangat wajar: Menteri yang detail dan total bekerja