Menteri UMKM Maman Abdurrahman tegaskan tak ada uang negara untuk perjalanan istri ke Eropa

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:41 WIB
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (Instagram.com/@maman.abdurrahman.st)

GENMILENIAL.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik perjalanan istrinya ke sejumlah negara Eropa.

Isu ini mencuat setelah beredar surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, sebagai peserta 'Misi Budaya' ke Istanbul, Amsterdam, Brussels, hingga Milan.

Netizen pun mempertanyakan kemungkinan adanya penyalahgunaan fasilitas negara.

Menanggapi hal itu, Maman menyampaikan klarifikasi secara sukarela ke KPK pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: Viral! driver online di Sleman diduga dianiaya pelanggan gegara pesanan telat 5 menit

Ia menemui Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada dari uang negara. Satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya," tegas Maman kepada awak media.

Ia juga menyerahkan dokumen pendukung yang merinci sumber dana perjalanan tersebut, termasuk pemesanan hotel yang disebut telah dibayar secara pribadi sejak Mei 2025.

Maman menekankan, sejak awal tidak ada niat untuk menggunakan anggaran kementerian atau pihak mana pun dalam kegiatan pribadi istrinya.

Baca Juga: 6 Calon Dubes RI jalani uji kelayakan di DPR, ada adik Luhut hingga eks Menko Jokowi

Surat edaran yang ramai dibicarakan sebelumnya diketahui ditujukan kepada beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa seperti di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta KJRI Istanbul, terkait kunjungan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

"Hadirnya saya di KPK adalah bentuk iktikad menjaga kehormatan, nama baik keluarga saya, dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran integritas," ujarnya.

Maman berharap klarifikasi ini mampu meredam polemik dan memberikan kepastian kepada publik, sekaligus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X