GENMILENIAL.ID – Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berakhir ricuh pada Rabu, 2 Juli 2025.
Polisi membubarkan paksa massa aksi dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, membenarkan bahwa enam orang telah diamankan dari lokasi.
“Kurang lebih tadi ada enam orang yang ditangkap,” ujar Kahfi kepada wartawan.
Baca Juga: Geledah rumah Kadis PUPR Sumut, KPK temukan Rp2,8 miliar tunai dan dua senjata api
Ia menyatakan bahwa keenam orang itu akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi yang disebut tidak berjalan tertib.
“Nanti akan kita mintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya.
Menurut Kahfi, polisi sebelumnya telah memberikan waktu dan toleransi kepada massa untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, aksi tersebut dinilai melanggar ketertiban dan bahkan sempat menutup jalan serta mengeluarkan ancaman, sehingga penertiban dilakukan.
Baca Juga: Johnny G Plate bakal diperiksa di Lapas Sukamiskin terkait dugaan korupsi proyek PDNS
“Kegiatan tidak berjalan dengan tertib. Namun demikian, kita lihat sendiri mereka menutup jalan kembali kemudian mengancam, sehingga dengan terpaksa kita lakukan penertiban,” tegasnya.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah pengemudi truk dan kelompok pendukung, yang menolak implementasi kebijakan ODOL.
Mereka menilai aturan itu merugikan pelaku usaha logistik karena membatasi ukuran dan kapasitas muatan kendaraan, yang berpengaruh langsung pada biaya operasional.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi terkait pembubaran tersebut.***
Artikel Terkait
Imbas sopir tangki Pertamina oplos Pertalite dengan 4.000 air, SPBU Trucuk Klaten berhenti beroperasi
Polres Subang tangkap dua pelaku pemerasan sopir truk di Purwadadi
Polres Subang tangkap empat pelaku premanisme, modus peras sopir truk
Tersinggung motornya disenggol, karyawan BUMD DKI aniaya sopir truk di SPBU Bekasi
Proses hukum tetap berjalan, 16 mahasiswa Trisakti masih berstatus tersangka usai ricuh demo
Satlantas Polres Subang gencar sosialisasi ODOL, penindakan dimulai Juli
Dishub Subang tegaskan: Taati aturan ODOL demi keselamatan dan keadilan di jalan raya