Cak Imin ancam razia pesantren sesat: Yang busuk harus ditindak, jangan rusak nama baik pesantren

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Instagram.com/@cakiminow)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Instagram.com/@cakiminow)

GENMILENIAL.ID – Menko PMK Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal maraknya kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan berencana melakukan razia terhadap pesantren-pesantren yang dianggap menyeleweng dari nilai pendidikan dan agama.

“Itu hanya segelintir pesantren yang memanfaatkan. Saya bilang, segelintir pesantren sesat yang harus ditindak,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Usulan pemakzulan Gibran masih menggantung, Ketua MPR: Belum ada update dari sekretariat

Ketua Umum PKB itu menyoroti makin banyaknya laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Ia menyebut akan segera membentuk satuan tugas khusus untuk menyisir keberadaan pesantren-pesantren yang mencemari nama baik dunia pesantren secara umum.

“Sebentar lagi saya akan razia pesantren, karena pesantren-pesantren yang busuk itu merusak nama baik pesantren yang mulia,” tegasnya.

Satgas khusus anti kekerasan seksual dibentuk

Untuk menanggulangi persoalan ini, Cak Imin mengaku telah membentuk Satgas Kekerasan Seksual di Pesantren.

Baca Juga: Pisah Pemilu 2029, DPD ingatkan risiko politik dan administratif: Jeda dua tahun bukan masalah kecil

Satgas tersebut dipimpin oleh tokoh perempuan pesantren, Ibu Nyai Hindun, dan akan bergerak melakukan pemetaan sekaligus intervensi pada lembaga pendidikan keagamaan yang terbukti bermasalah.

“Saya sudah bentuk satuan tugas khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini, dengan menunjuk Satgas yang diketuai Ibu Nyai Hindun,” ungkap Cak Imin.

Menurut data Kemenko PMK, saat ini terdapat sekitar 39 ribu pesantren aktif di seluruh Indonesia.

Namun, tidak semuanya berada dalam pengawasan yang ketat sebagian di antaranya diduga beroperasi tanpa izin atau tidak mengikuti standar pendidikan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X