MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah mulai 2029, soroti beban penyelenggara dan jenuhnya pemilih

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi - proses pemilihan umum atau pemilu (Freepik/freepik)
Ilustrasi - proses pemilihan umum atau pemilu (Freepik/freepik)

Dengan dipisahnya pemilu nasional dan daerah mulai 2029, diharapkan tahapan penyelenggaraan menjadi lebih tertata, beban kerja lebih merata, dan partisipasi pemilih menjadi lebih berkualitas.

Putusan ini juga membuka ruang untuk perbaikan sistem demokrasi ke depan, di mana setiap level pemilu dapat memperoleh perhatian yang lebih proporsional dari publik dan penyelenggara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Sumber: MK RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X