Terkait 5 catatan penyelenggaraan haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi, Kemenag klaim sebagian besar sudah diatasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 23 Juni 2025 | 01:03 WIB
Potret Dirjen PHU Hilman Latief (tengah) beri keterangan pers di Madinah (Kemenag.go.id)
Potret Dirjen PHU Hilman Latief (tengah) beri keterangan pers di Madinah (Kemenag.go.id)

GENMILENIAL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang berisi lima catatan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Menurut Kemenag, sebagian besar persoalan yang menjadi sorotan telah berhasil ditangani di lapangan.

Nota diplomatik tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2025 dan ditujukan khusus kepada tiga pihak: Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise berencana kontrak rumah usai menikah, Ahmad Dhani: Harus sendirian, biar gampang bikin anak

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa catatan tersebut mencerminkan tantangan yang sudah terjadi sejak dua hingga empat pekan lalu, dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti.

“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional, alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” ujar Hilman di Madinah, Sabtu, 21 Juni 2025.

5 Catatan dan tanggapan Kemenag:

1. Koherensi data jemaah

Konsolidasi data dilakukan setiap hari bersama pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan hingga pemulangan jemaah berjalan lancar.

Baca Juga: Masa depan Thom Haye usai tinggalkan Almere City jadi sorotan, antara rumor Persija dan klub Eropa lain

 

2. Pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah

Terjadi perbedaan data antara hotel dan syarikah, yang menyebabkan beberapa jemaah diberangkatkan menggunakan minibus.

Hilman memastikan persoalan ini telah disepakati bersama pihak Kementerian Haji dan syarikah terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X