Suhu di tanah suci tembus 47 derajat, petugas imbau jemaah haji yang tiba di Indonesia segera periksa kesehatan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 17 Juni 2025 | 17:43 WIB
Ilustrasi jemaah haji melakukan ibadah di depan Kabah di Masjidil Haram (Unsplash/Danish Habib)
Ilustrasi jemaah haji melakukan ibadah di depan Kabah di Masjidil Haram (Unsplash/Danish Habib)

GENMILENIAL.ID – Lebih dari 23 ribu jemaah haji Indonesia telah tiba kembali di Tanah Air sejak proses pemulangan pertama dimulai pada 11 Juni 2025.

Petugas haji mengingatkan agar para jemaah segera memeriksakan kondisi kesehatan mereka jika mengalami keluhan, terutama dalam dua pekan pertama setelah kepulangan.

Imbauan ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah, dr. M. Imran, dalam konferensi pers yang digelar di Makkah, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Bupati Subang soroti pentingnya respons cepat atas aduan masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik

“Kalau ada gejala sakit, seperti demam, batuk, atau sesak napas, kami anjurkan agar segera berobat ke rumah sakit maupun puskesmas,” ujar dr. Imran.

Ia meminta agar jemaah memperhatikan kondisi tubuh mereka selama 14 hari pertama setelah tiba, mengingat perjalanan haji menguras energi dan dilakukan dalam suhu ekstrem.

“Kami ingatkan bahwa Arab Saudi saat ini memasuki puncak panas. Suhu di Makkah mencapai 45 derajat Celsius dan di Madinah bahkan menyentuh 47 derajat Celsius,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari 72 ribu jemaah haji Indonesia alami gangguan kesehatan, ISPA jadi kasus terbanyak

Menurutnya, suhu tinggi yang disertai kelembapan rendah dapat memicu gangguan kesehatan, terutama bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki penyakit bawaan.

Oleh karena itu, pemantauan kondisi pasca-haji menjadi hal penting untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.

Selain itu, dr. Imran juga mengimbau agar jemaah menceritakan riwayat perjalanan haji mereka kepada tenaga medis jika memeriksakan diri, agar diagnosis dan penanganan bisa lebih tepat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X