Skandal SPMB Bandung 2025: Dugaan praktik titipan anak pejabat untuk masuk sekolah favorit disorot

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 17 Juni 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi sebuah kursi yang menjadi tempat duduk siswa di sekolah (Unsplash.com/SJ)
Ilustrasi sebuah kursi yang menjadi tempat duduk siswa di sekolah (Unsplash.com/SJ)

GENMILENIAL.ID – Skandal dugaan praktik jual-beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kembali memicu keprihatinan publik, terutama di Kota Bandung, Jawa Barat.

Praktik titipan anak pejabat dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses seleksi sekolah disebut-sebut masih membayangi pelaksanaan SPMB tahun ini.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, turun langsung ke Bandung pada Senin, 16 Juni 2025, dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Menko Pratikno ungkap bahaya scrolling medsos bagi anak muda, bisa picu kebiasaan berpikir pendek

"Kami meninjau salah satu sekolah, SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Fajar saat ditemui awak media, dikutip Selasa, 17 Juni 2025.

Fajar menegaskan praktik titipan harus dihentikan dan penerimaan siswa baru harus berdasarkan prinsip keadilan dan aturan yang berlaku.

"Kita harapannya berjalan fair, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilah jual beli bantal atau jual beli kursi. Ini harus dihentikan," tegasnya.

Meski begitu, Fajar mengakui bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti kuat yang menunjukkan praktik curang secara langsung.

Baca Juga: Trump diberi peluang hentikan perang Iran-Israel, cukup dengan satu panggilan telepon

"Itu isu tiap tahun. Kita berbicara dengan fakta hukum, nggak bisa hanya katanya. Sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu," jelasnya.

Fajar juga mengungkap bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait dugaan kecurangan di empat SMP negeri di wilayah tersebut.

"Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi secara tertulis. Kita akan kaji bersama Dirjen. Prinsipnya, asas praduga tak bersalah harus dijunjung. Tapi ini menjadi peringatan agar indikasi semacam itu tidak terjadi," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X