GENMILENIAL.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong, menyampaikan keberatan atas penyitaan dua perangkat elektronik miliknya oleh jaksa.
Penyitaan dilakukan pasca-sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.
Barang yang disita berupa satu unit iPad Pro warna silver dan sebuah laptop dengan merek serta warna serupa.
Kedua perangkat ditemukan saat inspeksi mendadak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Atalarik Syach kembali datangi PN Cibinong, tegaskan tak akan menyerah perjuangkan tanahnya
Dalam sidang lanjutan yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Tom Lembong memprotes tindakan tersebut dan mempertanyakan legalitas penyitaan oleh jaksa penuntut umum.
“Sedikit bingung karena ketentuannya melarang benda tajam, kemudian melarang korek api, tapi laptop sama iPad kan alat tulis,” ujarnya kepada wartawan usai sidang.
Ia menjelaskan, perangkat itu digunakan untuk menyusun dokumen pembelaannya, termasuk pledoi yang disebutnya bakal mencapai puluhan halaman.
Tom juga menyoroti soal kewenangan hukum dalam penyitaan tersebut. Menurutnya, wewenang menyita seharusnya berada di tangan penyidik, bukan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Tari massal dan pasanggiri warnai 'Goyang Subang Edun' di Flora Wisata D’Castello
“Wewenangnya tidak jelas, dasar hukumnya tidak jelas. Yang punya wewenang untuk menyita itu penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai. Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita,” tegas Tom.
Diketahui, Tom Lembong didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang saat memberikan izin impor gula, yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan di Pengadilan Tipikor.***
Artikel Terkait
Update kasus impor gula Kemendag: Tom Lembong pertanyakan kenapa hanya dirinya yang jadi terdakwa
Update skandal korupsi impor gula: Nota keberatan ditolak, sidang Tom Lembong lanjut tahap pembuktian
Masuk tahap pembuktian, Hakim minta jaksa beri salinan audit BPKP ke kubu Tom Lembong
Tom Lembong kecewa dakwaan Jaksa hingga siap ungkap fakta sebenarnya di sidang pembuktian
Tom Lembong kecewa dakwaan jaksa hingga siap ungkap fakta sebenarnya di sidang pembuktian
Tersandung skandal suap kasus korupsi CPO, hakim yang sidangkan Tom Lembong mendadak diganti
Tom Lembong di sidang korupsi gula: KUHP tak bisa hukum orang kalau aturannya tak ada