Sementara ganja kering didapatkan dengan sistem pembayaran tunda setelah berhasil dijual di wilayah Bima seharga Rp5 juta.
Baca Juga: Lewat sidang Hasto koordinat Harun Masiku sudah diketahui KPK, tapi penangkapan tak kunjung terjadi
"Alasannya menanam ganja ini agar bisa menghasilkan ganja sendiri tanpa perlu lagi membelinya ke pihak lain," jelas Roman.
Saat ini, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Terkait
Larangan menerbangkan drone di TNBTS disebut karena takut ketahuan ada ladang ganja, Menhut ungkap justru bisa membantu menemukan titik
Viral penemuan ladang ganja di Kawasan Gunung Bromo, ini dampak pada jalur pendakian Bromo dan Semeru
Menghapus sekat, membangun harapan: Polisi Subang jadi penggerak gotong royong lewat bedah rumah
Menyoal kasus meme mahasiswi ITB, begini kata Jokowi mengenai laporan ke polisi
Profil Jarred Shaw, pebasket yang diciduk polisi gara-gara ‘permen’ narkoba
Roy Suryo diperiksa polisi soal ijazah Jokowi: Saya yang rancang UU ITE, kok dipakai begini?
Viral grup Fantasi Sedarah di Facebook bikin DPR murka: Polisi diminta menangkap orang-orang di balik grup