GENMILENIAL.ID - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi.
WNI tersebut berinisial TK (51) yang berasal dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik pelaksanaan haji ilegal.
TK dan AAM diamankan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah.
Baca Juga: Dibalik penertiban, ada perlindungan untuk UMKM Subang
Tak hanya berdua, TK dan AAM sedang bersama dengan 23 jemaah calon haji yang berasal dari Malaysia namun menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusukan palsu.
“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Yusron menyatakan bahwa tindakan yang melanggar aturan saat beribadah haji bisa dikenai hukuman.
“Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” imbuhnya.
Baca Juga: ESAI: Mewaris api, bukan abu sejarah
Dua WNI tersebut saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.
Sementara untuk 23 jemaah dari Malaysia sudah dideportasi untuk keluar dari wilayah Makkah.
TK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya membantu WN Malaysia bernama UH yang ia sebut sebagai koordinator jemaah dan AAM mengaku bahwa dirinya mengantar para jemaah untuk berbelanja.
Mengenai kartu Nusuk palsu, TK menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Artikel Terkait
Proses identifikasi korban meninggal dalam kasus penembakan 5 WNI di Malaysia selesai, jenazah akan segera dipulangkan ke Sumatera Utara
Update terbaru kasus penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia ungkap Ada 2 fase investigasi polisi dan internal APMM
Istana ingatkan WNI yang berniat merantau ke luar negeri untuk mengikuti prosedur legal, respon atas ramainya tagar #KaburAjaDulu di sosmed
WNI yang meninggal dunia di Hongkong karena cuaca ekstrem dipulangkan ke Indonesia oleh Uya Kuya, akui setiap hari terima aduan serupa
Bertemu dengan Mendagri Malaysia, Yusril ungkap pelaku penembakan 5 WNI sudah diproses hukum: Kita hormati tindakan hukum Pemerintah Malaysia
Ramai isu naturalisasi Miliano Jonathans, PSSI justru sebut striker usia 20 tahun itu belum urus berkas WNI
Delapan jemaah haji WNI meninggal dunia, Kemenag: Keluarga tak perlu khawatir soal hak