Proses identifikasi korban meninggal dalam kasus penembakan 5 WNI di Malaysia selesai, jenazah akan segera dipulangkan ke Sumatera Utara

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 12 Februari 2025 | 15:15 WIB
Kemlu akan segera pulangkan jenazah korban penembakan WNI di Malaysia (kemlu.go.id)
Kemlu akan segera pulangkan jenazah korban penembakan WNI di Malaysia (kemlu.go.id)

GENMILENIAL.ID - Korban meninggal dunia dalam kasus penembakan 5 WNI di Malaysia menjadi 2 orang.

Korban kedua adalah WNI yang semakin mengalami koma dan kritis usai menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena luka tembak.

Seperti yang diketahui, telah terjadi penembakan kepada 5 WNI oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia atau APMM pada Jumat, 24 Januari 2025 di wilayah Tanjung Rhu, Selangor.

Dalam kejadian itu, satu orang WNI meninggal dunia di atas kapal dan 4 orang lainnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia kembali buat peraturan bagi UMKM boleh membeli gas elpiji 3 kg jika sudah punya izin usaha

Identifikasi korban meninggal selesai

Satu korban meninggal dunia di rumah sakit membuat Malaysia dan pihak KBRI kesulitan untuk mengidentifikasi.

Pasalnya, saat kejadian tersebut para WNI ini tidak membawa dokumen identitas yang jelas.

Korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Identifikasi mengenai identitas korban telah selesai dan jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Telisik kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys soal dugaan pemerasan, begini duduk perkara versi polisi

Dari hasil penyidikan aparat terkait, inisial korban adalah VMS. yang berasal dari Sumatera Utara.

“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI pada awak media, Senin, 10 Januari 2025.

Judha menjelaskan setelah otoritas Malaysia menyelesaikan proses identifikasi, jenazah langsung diserahterimakan kepada pihak KBRI pada Senin, 10 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X