GENMILENIAL.ID - Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi viralnya meme dirinya dengan Presiden Prabowo yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB.
Meme tersebut viral di media sosial, menampilkan foto dari AI yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
Pembuatnya diduga adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bukan hanya karena meme yang viral, kasus ini ramai jadi perbincangan karena SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Telisik skandal pungli SYL, mantan Menteri Pertanian yang kini dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Menurut Jokowi, apa yang dilakukan oleh SSS merupakan bentuk menjalankan demokrasi di Indonesia, sayangnya sudah melewati batas.
“Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Presiden ke-7 RI itu juga menyatakan bahwa sikap untuk meluapkan demokrasi harus memiliki batasnya.
Ia menambahkan bahwa meme yang kini dipermasalahkan itu bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati.
Baca Juga: Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati ungkap masih periksa soal tuduhan pemerasan
“Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” imbuhnya.
SSS sendiri dipidanakan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mengenai status tersangka yang diterimanya, SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Amnesty Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB terkait meme Prabowo-Jokowi, klaim bentuk represi kebebasan berekspresi di ruang digital
Mahasiswi ITB yang diduga membuat meme Prabowo-Jokowi dianggap telah melanggar UU ITE, ada ancaman bui hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah
Ingar dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, ITB soroti istana yang ingin tersangka mahasiswa dibina bukan dihukum
Skandal dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, penahanan tersangka mahasiswi seni rupa ITB itu kini ditangguhkan
Permohonan penangguhan mahasiswi FSRD dikabulkan, ITB ucap terima kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI
Mendiktisaintek ikut kawal kasus meme Prabowo-Jokowi dan beri janji pendampingan pada mahasiswi ITB
Mahasiswinya dapat penangguhan penahanan dalam kasus meme Prabowo-Jokowi, ITB: Ada pembinaan akademik dan karakter