Pemkab Subang dukung penuh program rumah bersubsidi untuk pekerja migran

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 8 Mei 2025 | 22:56 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR saat berikan sambutan pada acara serah terima kunci rumah subsidi FLPP bagi PMI dan keluarga di Perumahan Bumi Pagaden Permai 3, Kamis, 8 Mei 2025
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR saat berikan sambutan pada acara serah terima kunci rumah subsidi FLPP bagi PMI dan keluarga di Perumahan Bumi Pagaden Permai 3, Kamis, 8 Mei 2025

 

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan dukungan penuh terhadap program rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diluncurkan pemerintah pusat.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pahlawan devisa.

Hal itu disampaikan Kang Rey sapaan akrab Bupati Subang saat menghadiri seremoni serah terima kunci rumah subsidi FLPP bagi PMI dan keluarga di Perumahan Bumi Pagaden Permai 3, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Polres Subang tangkap pengedar sabu, barang bukti capai 10,47 gram

Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian P2MI, BP Tapera, BPS, BNI, dan pengembang PT Harva Jaya Mandiri.

“Kami di daerah siap bersinergi dan mendukung penuh. Ini bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, terutama para pekerja migran yang telah banyak berkorban demi keluarganya,” ujar Kang Rey.

Ia menyebut program ini sejalan dengan visi pembangunan Subang yang mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan, adil, dan inklusif.

“Pembangunan bukan hanya soal fisik, tapi tentang keadilan sosial. Rumah bagi PMI adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada mereka yang telah berjuang di luar negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah luncurkan 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran, Subang jadi lokasi perdana

Program ini memberikan kemudahan bagi PMI untuk memiliki hunian layak, termasuk pembebasan sejumlah biaya seperti BPHTB, retribusi PBG, hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Sistem pembiayaan menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Salah satu penerima manfaat, Nurlia, mantan PMI asal Pagaden yang bekerja di Hongkong selama lima tahun, menyampaikan rasa syukurnya.

“Akhirnya saya punya rumah sendiri di kampung. Terima kasih atas perhatian pemerintah,” katanya haru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X