GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.
Seorang pria berinisial I.G (35 tahun), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap pada Rabu pagi, 7 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Blok Babakan Bandung RT 018 RW 009.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Baca Juga: Pemerintah luncurkan 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran, Subang jadi lokasi perdana
Di antaranya, satu mobil mainan, satu kaus kaki berisi tiga paket sabu dalam plastik klip bening—dua di antaranya disembunyikan dalam sedotan, satu sarung tangan berisi timbangan digital dan sedotan, serta satu unit handphone Oppo A3x warna hitam.
Polisi mencatat total bruto sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 10,47 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial 'Embe' yang kini berstatus DPO.
Transaksi dilakukan dengan sistem peta lokasi yang dikirim melalui aplikasi Maps, dan pengambilan barang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Presiden Prabowo sediakan 'karpet merah' untuk PMI, Nurlia: Akhirnya bisa punya rumah di kampung
Tersangka kini ditahan di Polres Subang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Subang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi bangsa.***
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Subang tangkap pemuda pengedar ribuan obat sediaan farmasi tanpa ijin, pelaku terancam 12 tahun penjara
Mutasi dan penghargaan warnai upacara di Polres Subang, Kapolres: Ini bagian dari penyegaran organisasi
Jelang paskah, Polres Subang sterilisasi gereja: Wujud nyata komitmen keamanan lintas iman
Polres Subang ungkap 15 kasus narkoba dalam dua bulan, 17 tersangka diamankan
Pasangan suami istri asal Majalengka bobol data pribadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Polres Subang ungkap modusnya
Polres Subang rayakan May Day bareng buruh: Aksi damai ditutup dengan mancing bareng
Polres Subang serahkan dua tersangka dan 5,07 kg sabu ke Kejari Subang